Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL)
Vol 1, No 2 (2020): Volume 1, Nomor 2 Juli-Desember 2020

MODEL PENCEGAHAN BERBASIS MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH PERBATASAN KALIMANTAN UTARA

Aris Irawan (Unknown)
Sri Ayu Astuti (Unknown)
mawardi khairi (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2021

Abstract

ABSTRACT Indonesia's forests are a priceless national treasure. As the 34th province in Indonesia, North Kalimantan (Kaltara) has abundant natural resource potential (SDA). In Kaltara there are forest resources located in 2 districts, namely Malinau Regency and Nunukan Regency. This forest is also known as the “Heart of Borneo”. Illegal logging is a form of deviation from the proper use of the forest. The regulatory conditions and criminal law bases of prevention and eradication of illegal logging are not comprehensive enough and can answer the problem. The main problem in this research is First, how is the problem of handling illegal logging in the border area of North Kalimantan, Second, what is the community-based prevention model for action. Illegal Logging in the border area of North Kalimantan.To answer the problem formulation of this research, the research method used is juridical empirical legal research which in other words is a type of normative legal research and can also be called constitutional research.This research will be carried out in North Kalimantan, several problems in handling Illegal Logging Crime in the border area of Indonesia, including organized crime so it is difficult to disclose it, involvement of intellectual actors and including law enforcers, weak public knowledge. Then what is the prevention of community-based Illegal Logging Crime, namely utilizing community participation in order to prevent the occurrence of Illegal Logging Crime in North Kalimantan. Keywords: Prevention, Illegal Logging, Society. ABSTRAK Hutan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang tak ternilai harganya. Sebagai provinsi ke-34 di Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah.  Di Kaltara terdapat sumber daya hutan yang terletak di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan. Hutan ini juga dikenal dengan julukan sebagai “Heart of Borneo“. Pembalakan liar adalah bentuk penyimpangan dari pemanfaatan hutan yang seharusnya. Kondisi pengaturan dan dasar hukum pidana dari pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar belum cukup komperehensif dan dapat menjawab persoalan.Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimanakah problematika penanganan  Illegal Logging di daerah perbatasan Kalimantan utara, Kedua, Bagaimanakah model pencegahan berbasis masyarakat terhadap Tindak Pidana Illegal Logging di daerah perbatasan Kalimantan Utara.Untuk menjawab rumusan permasalahan dari penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis  empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum normatif dan dapat disebut pula dengan penelitian Undang-Undang,Penelitian ini akan dilaksanakan di Kalimantan Utara, beberapa problematik penanganan Tindak Pidana Illegal Logging di wilayah perbatasan Indonesia diantaranya termasuk kejahatan terorganisir sehingga sulit pengungkapannya, terlibatnya pelaku intelektual dan termasuk penegak hukum, lemahnya pengetahuan masyarakat. Kemudian apa itu pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging berbasis masyarakat yaitu memanfaatkan peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Illegal Logging di Kalimantan Utara. Kata Kunci : Pencegahan, Illegal Logging, Masyarakat. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pajoul

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Justice memuat beberapa kajian dan kajian terhadap disiplin ilmu hukum terpilih di beberapa cabang Ilmu Hukum seperti Sosiologi Hukum Sejarah Hukum Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Pemerintah Hukum Ekonomi Bisnis Hukum Internasional Hukum Ekonomi Syariah dan ...