Pemerintah harus dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara (pusat dan daerah). Salah satu syarat untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan reformasi dalam penyajian laporan keuangan, yakni pemerintah harus mampu menyediakan semua informasi keuangan relevan seara jujur dan terbuka kepada publik, karena kegiatan pemerintah adalah dalam rangka melaksanakan amanat rakyat dan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara Menjamin Keterbukaan (transparansi) dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran yang bersifat tanggung jawab dari pemegang mandat dan pemberi mandat
Copyrights © 2017