Supremasi Hukum
Vol 12 No 01 (2016): Supremasi Hukum

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK MENCANTUMKAN PERINTAH PENAHANAN BATAL DEMI HUKUM BERDASARKAN PASAL 197 KUHAP

Siti Humulhaer (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2022

Abstract

Kepastian hukum terhadap putusan Hakim harus memuat sistematika putusan sebagaimana pasal 197 KUHAP. Ketentuan pasal 197 ayat (1) KUHAP menunjukanbahwa kedua belas materi muatan suatu putusan pengadilan mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam proses beracara di mukapengadilan. Syarat materi muatan suatu putusan pengadilan bersifat imperatif dan wajib ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan isi ketentuan yang ditulis di dalamnya. Sehingga dalam pelaksanaanya tidak dapat diperluas atau dikurangi dengan alasan apapun selain hanya untuk dilaksanakan secara konsisten demi tercapainya kepastian hukum baik bagi Negara maupun bagi setiap orang yang berkepentingan. Tidak dimuatnya perintah penahanan dalam putusan No. 889 K/Pid.Sus/2012 tidak menyebabkan putusan batal demi hukum, hal ini dikarenakan pada saat putusan dibacakan terdakwa tidak berada dalam tahanan dikarenakan masa penahanan telah habis sebelum putusan Pengadilan Negeri dibacakan. Disamping itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa tidak dimuatnya aturan dalam pasal 197 ayat (1) huruf k dalam putusan hakim tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum. Dalam perkara pidana yang harus dibuktikan adalah kebenaran materiil, dan saat kebenaran materiil tersebut sudah terbukti dan oleh karena itu terdakwa dijatuhi pidana, namun karena ketiadaan perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan yangmenyebabkan putusan batal demi hukum, sungguh merupakan suatu ketentuan yang jauh dari substansi keadilan, dan lebih mendekati keadilan prosedural atau keadilan formal semata.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SUPREMASI HUKUM JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang berisi pembahasan masalah-masalah hukum yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun asing. Tulisan yang dimuat berupa analisis, hasil penelitian dan pembahasan kepustakaan. ISSN 0216-5740, E ...