Jurnal Yustitia
Vol 16 No 1 (2022): YUSTITIA

KARYA MURAL: KEBEBASAN BEREKSPRESI SENIMAN JALANAN YANG DILINDUNGI HAK CIPTA

Cok Istri Dian Laksmi Dewi (Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Mural merupakan media komunikasi yang dilakukan dengan lukisan di dinding. Seni mural kini menjadi salah satu bentuk perlawanan populer terhadap kebijakan pemerintah, kritik kepada penguasa dan reaksi terhadap permasalahan sosial. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta tidak secara tegas memasukkan mural sebagai objek perlindungan hak cipta. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai Mural Sebagai Suatu Ciptaan dan perlindungan hak cipta atas mural. Mural merupakan karya intelektual di bidang seni yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Dengan demikian, mural dapat diintepretasikan sebagai ciptaan yang mendapatkan perlindungan hak cipta berupa hak ekonomi dan hak moral.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...