JIPRO : Journal Of Intellectual Property
JIPRO, Vol. 2. No. 1, 2019

The Comparative Studies Of Compulsory License Regulation For Pharmaceutical Product Between Indonesia And India

Tasa Gina Santoso (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 May 2019

Abstract

Paten merupakan salah satu perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemegang paten atas penemuannya. Perlindungan yang diberikan oleh negara adalah hak eksklusif yang berdampak terhadaphak monopoli dari pemegang paten. Hal tersebut membuat beberapa negara seperti Indonesia dan India yang merupakan negara anggota WTO dan juga negara berkembang menggunakan fleksibilitas paten. Salah satu pengunaan fleksibilitas paten adalah lisensi wajib. Lisensi wajib adalah jenis lisensi untuk menggunakan penemuan tanpa persetujuan pemegang paten yang diberikan dengan prosedur tertentu. Namun, ada pengecualian untuk memberikan lisensi wajib secara langsung seperti untuk produk farmasi karena terkait dengan kepentingan umum. Permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada (1) persamaan dan perbedaan antara peraturan Indonesia dan India mengenai lisensi wajib produk farmasi terutama dalam hal obat-obatan HIV / AIDS; dan (2) implikasi hukum dari regulasi mengenai lisensi wajib di Indonesia dan India terutama dalam hal pengobatan HIV / AIDS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada kesamaan antara Indonesia dan India sebagai anggota WTO mewajibkan untuk menerapkan lisensi wajib berdasarkan Perjanjian TRIPs yang mempengaruhi prinsip umum yang sama. Namun, masih terdapat perbedaan diantara para anggota terutama Indonesia dan India. Perbedaannya terkait dengan subjek yang memberikan lisensi wajib. Lisensi wajib untuk produk farmasidalam prakteknya di Indonesia belum diterapkan. Selanjutnya, peraturan tentang lisensi wajib untuk produk farmasi dalam perlindungan paten memberikan implikasi hukum bagi Indonesia dan India. Implikasi hukum terkait dengan kepastian hukum untuk lisensi wajib di Indonesia dan India, perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam lisensi wajib, bentuk pemanfaatan lisensi wajib di Indonesia dan India.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JIPRO

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bahwa Journal of Intellectual Property yang disingkat JIPRO dihadirkan dan dikembangkan dalam rangka menjawab kebutuhan terhadap upaya disimenasi dan promosi segala hal berkaitan dengan ekspresi ide, kreativitas atau kekayaan intelektual dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan atas ...