Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Penyidikan tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa oleh Kejaksaan, serta faktor-faktor apakah yang menghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Penyidikan tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto adalah melalui upaya penindakan berupa kegiatan operasi intelijen yustisial, teknik pengembangan kasus dengan memanfaatkan whistle blower dan justice collaborator serta teknik audit investigatif sebagai metode pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui kebenaran atau bahkan kesalahan sebuah fakta dengan berkoordinasi dengan BPK/BPKP. Faktor yang menghambat dalam penyidikan tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan Jasa adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia pada Jaksa Penyidik yang melakukan kegiatan intelijen dan pemeriksaan di tempat dan keterbatasan sumber dana/anggaran penanganan perkara dalam kegiatan penyidikan. This research aims to analyze the implementation of Corruption criminal investigation in the field of procurement of goods and services by the Attorney, as well as what factors inhibit the implementation. This research is empirical law research. The result of the research shows that the implementation of Corruption criminal investigation in the field of procurement of goods and services by Jeneponto Prosecutor's Office is through the action of judicial intelligence operation, case development technique by utilizing whistle blower and justice collaborator and investigative audit technique as search and data collection method, information and other findings to find out the truth or even a fact error in coordination with BPK / BPKP. Factors that hamper the investigation of corruption in the field of procurement of goods and services are the limited number of human resources to the Prosecutor who conducts intelligence and examination activities in place and limited funding sources / budget handling cases in investigation activities.
Copyrights © 2020