Journal of Lex Generalis (JLG)
Vol. 2 No. 3 (2021): Journal of Lex Generalis (JLG)

Tanggung Jawab Dokter Akibat Malpraktik Medis Dalam Prespektif Hukum Perdata

Vicky Novriansyah (Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia)
Syahruddin Pasamai (Universitas Muslim Indonesia)
Anzar Anzar (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2021

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis hubungan hukum perjanjian antara dokter dengan pasien dalam prespektif hukum perdata dan menganalisis tanggung jawab dokter akibat malpraktik medis dalam prespektif hukum perdata. Tipe penelitian adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian bahwa Hubungan dokter dengan pasien pada dasarnya adalah hubungan kemanusiaan yang didalamnya dituntut suatu jasa dilakukan untuk menciptakan suatu keadaan tertentu, yakni penyumbuhan pasien. Selanjutnya dalam hubungan dokter dan pasien dilihat dari sudut hukum perdata adalah sama yakni baik pasien maupun dokter merupakan subjek hukum yang mempunyai kedudukan dan hak yang sama yang diikat dengan perjanjian medis (praktek penyumbuhan) atau biasa disebut dengan perjanjian terapeutik, perjanjian ini terlaksana karena suatu kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu pasien dan dokter. Tanggung jawab dokter akibat malpraktik medis lebih disebabkan karena adanya perbuatan melawan hukum seperti yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. The research objective to analyze the legal relationship between doctors and patients in the perspective of civil law and to analyze the responsibility of doctors due to medical malpractice in the perspective of civil law. This type of research is normative legal research. The results showed that the doctor-patient relationship is basically a human relationship in which a service is required to create a certain condition, namely the growth of the patient. Furthermore, in the relationship between doctor and patient, seen from the point of view of civil law, it is the same, namely that both patient and doctor are legal subjects who have the same position and rights which are bound by a medical agreement (cultivation practice) or commonly referred to as a therapeutic agreement, this agreement is carried out because of an agreement. between the two parties, namely the patient and the doctor. The responsibility of doctors due to medical malpractice is more due to illegal acts as regulated in Article 1365 of the Civil Code.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlg

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Generalis (JLG) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 12 (Dua Belas) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum ...