Uji klinik dilakukan untuk memastikan efektifitas (khasiat) dan/atau keamanan produk obat yang sedang diteliti yang akan beredar atau telah beredar. Pada dasarnya uji klinik adalah kegiatan penelitian yang melobatkan subjek manusia dan karena itu maka keterlibatan manusia ini perlu mendapatkan perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kosnep dan pengertian uji klinik, bagaimana proses uji klinik yang benar dan sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menemukan bahwa uji klinik yang dilakukan harus aman dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kepentingan masyarakat. Dewasa ini di Indonesia , pelaksanaan uji klinik didasarkan pada kepada Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) di Indonesia. Pelaksanaan uji klinik di Indonesia dikoordinasikan oleh BPOM dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam pengobatan dengan berpedoman pada CUKB.
Copyrights © 2022