Hasil riset ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap efektivitas e-SPT PPh 23/ 26 dan (Pengusaha Kena Pajak) PKP Terdaftar terhadap penerimaan PPh 23/ 26 serta tax planning sebagai variabel intervening (Studi kasus pada Perusahaan Jasa listing di BEI). Populasi yang digunakan terdiri dari 5 perusahaan jasa yang listing dalam BEI. Sampel yang diperoleh adalah 25 sample dengan rentang periode 2015-2018. Teknik pengambilan sample dari financial report yang diperoleh dari Perusahaan Jasa listing di BEI. Secara purposive sampling. Hasil uji T menunjukkan bahwa e-SPT PPh 23/ 26 berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPh 23/ 26. PKP Terdaftar berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPh 23/ 26. Tax Planning tidak memiliki pengaruh terhadap penerimaan PPh 23/ 26. Tax Planning mampu memoderasi PKP Terdaftar terhadap penerimaan PPh 23/ 26. Dan Tax Planning mampu memoderasi pengaruh e-SPT PPh 23/ 26 terhadap Penerimaan PPh 23/ 26.
Copyrights © 2019