Wacana dan perdebatan antara agama dan Pancasila di Indonesia tidaklah hal baru. Ia menghiasi tiap tapal perjuangan Indonesia, seturut dengan dinamika sejarah yang panjang dan berliku. Setidaknya, dalam rangkain perdebatan yang terjadi pra dan pasca kemerdekaan, ada dua hal yang menjadi poin utama. Pertama, apakah dalam proses bernegara Indonesia harus berdiri sebagai negara agama, yang dengan maksud lain, negara yang menjadikan agama sebagai pijak kebijakan dan politik. Atau; kedua, negara Indonesia sama sekali menihilkan agama sebagai pijakan kebijakan dan politik, dengan asumsi bahwa Indonesia bukan hanya terdiri dari satu agama. Dengan begitu, perdebatan bergejolak. Artikel ini ingin mengatakan satu hal, bahwa setelah perdebatan dan talik-ulur dasar negara, Pancasila adalah jalan tengah untuk mengakomodasi segala hal; baik itu agama, ras, golongan, dan kepentingan besar lainnya di Indonesia. Pancasila merupakan karya terbesar dan sempurna sebagai dasar NKRI.
Copyrights © 2022