Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang diproksikan dengan rasio keuangan yang terdaftar di Bank Indonesia periode tahun 2011-2013. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Bank Konvensional dan laporan keuangan Bank Syariah sejumlah 47 laporan keuangan Bank Umum Konvensional dan 11 laporan keuangan Bank Umum Syariah. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan metode Purposive Sampling sebanyak 6 laporan keuangan triwulanan bank, yaitu 3 laporan keuangan triwulanan Bank Konvensional Pemerintah dan 3 laporan keuangan triwulanan Bank Syariah. Metode analisis dengan menggunakan uji Independent Sample t-test. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah yang diproksikan dengan rasio CAR, ROA dan LDR/FDR. Hal ini terjadi karena Bank Konvensional dan Bank Syariah saling bersaing dalam menjaring dana dari nasabah guna meningkatkan modal dan labanya sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan masing-masing bank tersebut. Sedangkan kinerja keuangan yang diproksikan dengan rasio ROE, NPL/NPF, dan BOPO antara Bank Konvensional dan Bank Syariah tidak terdapat perbedaan. Hal ini terjadi karena kedua bank tersebut sama-sama memiliki pertumbuhan asset dan peningkatan pendapatan yang cukup signifikan. Dilihat dari nilai rata-rata, rasio CAR, ROA, ROE, BOPO Bank Konvensional lebih baik dari Bank Syariah. Hal ini terjadi karena Bank Konvensional dalam mengelola modal dan menekan biaya operasional lebih baik. Sedangkan rasio NPL/NPF dan LDR/FDR pada Bank Syariah lebih baik dari Bank Konvensional. Hal ini disebabkan karena, Bank Syariah terus meningkatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaannya dan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pembiayaannya.
Copyrights © 2015