Kemauan membayar pajak dalam membayar pajak dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Salah satu faktor internal adalah kesadaran wajib pajak, sedangkan faktor eksternal adalah sanksi perpajakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kemauan membayar pajak penghasilan badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. Populasi dalam penelitian ini adalah sejumlah 4.919 wajib pajak penghasilan badan yang masih aktif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. Sampel yang terpilih sebanyak 357 responden dengan teknik Cluster Sampling (Area Sampling) di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Ngawi. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemauan membayar pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifkan terhadap kemauan membayar pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. Secara bersama-sama (simultan) variabel kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa sanksi perpajakan mempunyai pengaruh paling tinggi terhadap kemauan membayar pajak sedangkan kesadaran wajib pajak mempunyai pengaruh yang rendah daripada sanksi perpajakan karena masih banyak wajib pajak yang kurang mengetahui betapa pentingnya kesadaran membayar pajak bagi negara dan masyarakat, untuk mengatasi masalah tersebut yang harus dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi adalah melakukan penyuluhan secara langsung dan tidak langsung terkait pentingnya kesadaran membayar pajak. Kata kunci : kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kemauan membayar pajak
Copyrights © 2015