Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas pemberian kredit usaha di era pandemi dan perkembangan kredit usaha pada PT. BPR Pundhi Arta Indonesia Cabang Madiun. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode penelitian kualitatif deksriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara dengan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: analisis 7P yang meliputi Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability, Protection ini di masa pandemi dan sebelum pandemi tidak mengalami perubahan yang signifikan, dan adanya kebijakan baru mengenai aktivitas pemberian kredit usaha di era pandemi yaitu restrukturisasi covid serta perkembangan kredit selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan
Copyrights © 2021