Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah Kota Madiun. Penelitian ini dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun. Metode penelitian adalah kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahun 2015-2017 realisasi penerimaan pajak parkir dan realisasi pendapatan asli daerah di Kota Madiun setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hasil dari menghitung kontribusi menunjukkan bahwa pada tahun 2015 sebesar 0,37%, tahun 2016 sebesar 0,54%, dan tahun 2017 sebesar 0,59%. Persentase kontribusi penerimaan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah Kota Madiun setiap tahun mengalami peningkatan.
Copyrights © 2018