Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana prosedur pembukaan tabungan dan pemberian kredit yang diterapkan pada BRI Konvensional maupun BRI Syariah kantor Cabang Madiun (2) mengetahui perhitungan simpanan dan pinjaman antara BRI Konvensional dengan BRI Syariah (3) mengetahui perbandingan bagi nasabah yang menyimpan dana maupun meminjam dana dengan menggunakan sistem bunga dan sistem bagi hasil yang diterapakan BRI Konvensional dengan BRI Syariah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah trianggulasi teknik. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan dan verifikasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Artinya, penelitian ini akan dipusatkan pada masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa (1) prosedur pembukaan simpanan dan pinjaman antara BRI Konvensional dengan BRI Syariah memiliki banyak kesamaan yaitu dari segi persyaratan (2) prosedur pembukaan simpanan dan pinjaman BRI Konvensional lebih memudahkan nasabah dari pada BRI Syariah karena persyaratannya untuk pembukaan tabungan hanya menggunakan KTP dan pemberian kredit pada BRI Konvensional produk KUR hanya menggunakan KTP, KK, SKU (3) perhitungan sistem tabungan BRI Konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan BRI Syariah menggunakan rumus umum dan return, perhitungan sistem kredit antara BRI Konvensional dengan BRI Syariah kedua sama-sama menggunakan rumus flat. (4) hasil dari perbandingan sistem tabungan dan pinjaman antara BRI konvensional dengan BRI Syariah dapat disimpulkan bahwa BRI Syariah lebih menguntungkan karena dari segi nisbah bisa ditentukan oleh kedua pihak antara nasabah dengan pihak bank, sedangkan pada BRI Konvensional sudah ditentukan di awal oleh pihak bank.
Copyrights © 2015