Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya efektifitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah kota Madiun. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa laporan realisasi pemungutan pendapatan daerah dan laporan realisasi anggaran kota madiun dalam tahun 2015-2017. Hasil penelitian ini menunjukkan persentase efektifitas penerimaan pajak hotel dikota madiun tahun 2015-2017 masing-masing sebesar 138%, 156%, dan 138% yang mana temasuk dalam kriteria sangat efektif. Sedangkan untuk kontribusinya pada tahun 2015-2017 menunjukkan persentase masing-masing sebesar 1,85%, 2,31%, dan 2,16% yang tergolong dalam kriteria sangat kurang berkontribusi terhadap PAD kota Madiun.
Copyrights © 2018