Tujuan Penelitian untuk menganalisis efektivitas e-procurement melalui tender cepat. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan metode tender cepat telah berjalan secara efektif. Namun selama pelaksanaan tersebut, jumlah penyedia masih sedikit dikarenakan kurangnya penyedia yang mendaftar, memasukkan tawaran harga, dan belum mengisi data secara lengkap dalam aplikasi SIKAP. Jadi perlu adanya sosialisasi tambahan kepada pihak penyedia mengenai metode tender cepat.
Copyrights © 2020