Artikel pengabdian ini membahas tentang upaya pendidikan dan pelatihan terkait penjaga perlintasan sebidang dengan materi aspek hukum di perlintasan sebidang. Seorang penjaga perlintasan sebidang dinyatakan cakap apabila memenuhi kompetensi antara lain pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang dibuktikan dengan sertifikat kecakapan dari Direktorat jenderal perkeretaapian (DJKA). Adapun tujuan dari pelaksanaan materi aspek hukum perlintasan sebidang dalam pendidikan dan pelatihan ini agar seorang penjaga perlintasan sebidang mampu tahu dan paham peraturan perundangundangan berkaitan dengan operasi kereta api khususnya tanda dan marka. Metode yang digunakan berupa pembelajaran secara tatap muka dengan memberikan penjelasan materi aspek hukum di perlintasan sebidang secara langsung kepada para peserta. Selanjutnya, kegiatan ini dibuka sesi tanya jawab sehingga pembelajaran lebih berpusat kepada peserta. Hasil dari pemberian materi aspek hukum di perlintasan sebidang kepada penjaga perlintasan sebidang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro diharapkan semua peserta lulus uji kompetensi sehingga memperoleh sertifikat kecakapan sebagai seorang penjaga perlintasan sebidang dan memperoleh smart card, sehingga kompeten untuk menjaga perlintasan sebidang kereta api dengan jalan raya di Kabupaten Bojonegoro. Legal Aspects of Level Crossing for Level Crossing Guard in Bojonegoro District Transportation Agency. This service article discusses educational and training efforts related to level crossing guards with material on legal aspects at level crossings. A level crossing guard is declared competent if he meets the competencies, including knowledge, abilities and behavior as evidenced by a certificate of proficiency from the Directorate General of Railways (DJKA). The purpose of implementing the legal aspects of level crossings in education and training is so that a level crossing guard is able to know and understand the laws and regulations relating to railway operations, especially signs and markings. The method used is in the form of face-to-face learning by providing an explanation of the legal aspects of a level crossing directly to the participants. Furthermore, this activity was opened by a question and answer session so that learning was more participant-centered. The results of providing legal aspects at level crossings to level crossing guards from the Bojonegoro Regency Transportation Service are expected to pass the competency test so that they obtain a certificate of proficiency as a level crossing guard and obtain a smart card, so that they are competent to maintain railroad crossings with highways in the area Bojonegoro Regency.
Copyrights © 2022