Abstrak :Kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat adalah faktor yang cukupdominan bagi keberhasilan pembangunan. Prinsip perimbangan antara kebijakanpemerintah dan prakarsa/partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Tujuanpenelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan Bottom Up Planning dalam pembuatankebijakan pemerintah desa di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.Metode Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif. populasi dalampenelitian ini adalah masyarakat dan perangkat pemerintah desa di Kecamatan PinelengKabupaten Minahasa, yang terdiri dari anggota BPD, tokoh masyarakat, dan anggotamasyarakat umum yang mempunyai hak politik. Sampel lokasi diambil dari 4 (empat) desayang ada di Kecamatan Pineleng masing-masing Desa Pineleng I, Sea, Kalalsey, TateliHasil penelitian BPD sangat berperan dalam Pelaksanaan bottom up planning di KecamatanPineleng dapat dilihat dari indicator-indikator hasil penelitian berikut ini : Peranan BPDdalam perencanaan pembangunan Partisipasi masyarakat untuk menghadiri pertemuanumum/ musyawarah. Partisipasi responden dalam memberikan usul/pendapat dalampembuatan kebijakan terkategori baikKata Kunci : Bottom Up Planning, Kebijakan
Copyrights © 2014