Memahami ruang lingkup pekerjaan dari Marketing Public Relations (MPR) dan Corporate Public Relations (CPR) adalah penting, karena bila para praktisi Public Relations ataupun marketing tidak memahami ruang lingkup pekerjaan mereka masing-masing, kinerja atau hasil kerja mereka menjadi kurang maksimal. Hal itu berdampak pada efisiensi dan efektivitas perusahaan itu sendiri. Adanya tumpang tindih pekerjaan, pemborosan waktu dan biaya lambat laun membuat rugi perusahaan dan bukan tidak mungkin perusahaan bisa gulung tikar. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai tugas dan pekerjaan masingmasing, baik sebagai MPR maupun CPR, sehingga keduanya saling mendukung, melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing.
Copyrights © 2016