Jurnal SALMAN : Sosial dan Manajemen


Perbedaan Fiqh Dan Ushul Fiqh Serta Hubungan Keduanya

Lufriansyah Lufriansyah (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Asmuni Asmuni (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Tuti Anggraini (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2022

Abstract

Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, memiliki cakupan ruang lingkup atau pokok-pokok pendidikan Islam yang saling terkait satu sama lain dan tidak terpisahkan. Adapun beberapa garis besar ruang lingkup pendidikan islam diantaranya Aqidah, Akhlak , Ibadah dan Muamalah Dunaiwiyah. Ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan pelaksanaan kehidupan kepada umat islam dikenal dengan ilmu fiqh.  Fiqih didefinisikan sebagai Ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang bersifat praktis yang digali dari dalil-dalil yang terperinci. Fiqih merupakan pengetahuan yang dihasilkan melalui proses penelitian dalil-dalil rinci dengan menggunakan metodologi ushul fiqh. Ushl fiqh berfungsi untuk memahami dalil-dalil rinci agar terhindar dari kesalahan penempatan dan pemakaian dalil-dalil tersebut. Hubungan antara fiqh dan ushul fiqh sangat berkaitan erat karena fiqh berhubungan dengan persoalan islam yang praktis, sedangkan ushul fiqh berhubungan dengan ilmu tentang metode penggalian bagaimana hukum islam tersebut bisa di tetapkan dan cara penafsiran akan keadaan saat ini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

salman

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal SALMAN (Sosial dan Manajemen), published by The fisarrearch, Medan, North Sumatra, Indonesia, which includes articles on the scientific research field of Management Sciences, includes the results of scientific research original, Jurnal Salman (Sosial dan Manajemen) accepts manuscripts in the ...