Jurnal Pahlawan
Vol. 4 No. 2 (2021): JURNAL PAHLAWAN

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI MEDIASI PENAL DI INDONESIA

Rian Prayudi Saputra (UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI)
Syahrial (Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Indonesia merupakan Negara hukum yang berkandaskan pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Dasar 1945, dimana setiap tingkah laku warga negaranya di atur oleh hokum. Setiap perbuatan dan perkembangan teknologi mendari timbulnya dampak positif dan negative yang di lakukan oleh masyarakat. Salah satu dampak positif yang dapat dilhat di kehidupan masyarakat adalah setiap berbagai penyelesaian tidak harus di selesaikan secara hokum dan peradilan. Penyelesaian tersebut dapat di dilakukan diluar pengadilan, salah satunya mediasi.Mediasi yang merupakan salah satu bentuk penyelesaian dalam perkara perdata mempunyai keefektifan dan kegunaan lebih untuk diterapkan dalam penyelesaian perkara di bidang pidana. Perkara pidana yang di selesaikan melalui mediasi disebut juga sebagai mediasi penal. Mediasi penal memiliki pengertian sebagai penyelesaian perkara pidana lewat dipertemukannya pihak korban dengan pelaku tindak pidana untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara membuat kesepakatan diantara para pihak ( win-win solution). Untuk menjawab dan menyelesaikan serta memperbaharui sistem peradilan pidana ini untuk mencapai ius constituendum yaitu keadilan sebesar-besarnya terhadap masyarakat dan negara, maka mediasi penal dapat menjadi jawaban untuk menyelesaikan perkara pidana. Kata kunci: Tindak Pidana Ringan, Mediasi Penal

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, ...