Adalah suatu kekeliruan bila ada asumsi bahwa fatwa selalu lepas dari muatan-muatan politik. Fatwa sering terkait dengan masalah politik, misalnya di masa kolonial. Fenomena ini ditemukan pada fatwa yang dikeluarkan Rasyid Rida" seorang ulama sekaligus politikus, atas permohonan Partai Nasional Tunis pimpinan Abd Al-'Aziz As-Sa'alibi yaitu Partai Dustur, yang tidak lepas dari muatan-muatan politik. Fatwa ini merupakan respon Rasyid Rida, sekaligus sikap religious politiknya, terhadap Hukum Naturalisasi Perancis yang diberlakukan untuk mereka yang tinggal di Tunisia pada tanggal 20 Desember 1923. Fatwa ini bermuatan dakwah politik yang ditujukan kepada orang-orang Islam Tunisia. Ia menegaskan dalam fatwanya bahwa orang-orang Islam yang menerima kewarganegaraan Perancis adalah murtad. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa orang Islam yang menerima tawaran itu berarti mengutamakan Hukum Naturalisasi Perancis dari pada Hukum Allah. Maka, tentu, Rida melarang untuk menerima tawaran kewarganegaraan Perancis itu. Berkaitan dengan kepentingan orang-orang Islam Tunisia, Rida mengharuskan mereka untuk menjaga kewarganegaraan Islamnya. Hal ini semata-mata karena obsesi Rida untuk menegakkan kembali system pemerintahan khilafah, bukan sistem pemerintahan Perancis. Hal ini wajar karena ia menginginkan berlakunya syari'ah. bukan Hukurn Naturalisasi Perancis, dalam kehidupan mereka.
Copyrights © 1999