JOURNAL OF LAW AND GOVERMENT SCIENCE
Vol 8, No 1 (2022): APRIL 2022

KEJAHATAN GENOSIDA DALAM KASUS ROHINGYA MYANMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Elda Maisy Rahmi (Unknown)
Rahmiati Rahmiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2022

Abstract

Perlakuan diskriminasi selama ini dialami oleh etnis minoritas Rohingya di Myanmar akibat kebijakan dan tindakan dari Pemerintah Myanmar. Berangkat dari latar belakang tersebut, penulis bermaksud untuk mengetahui pengaturan terhadap perlakuan diskriminatif terhadap suatu etnik tertentu dalam hukum internasional. Secara lebih spesifik, tulisan ini juga bertujuan untuk menganalisis bentuk sanksi hukum internasional kepada Myanmar atas perlakuan diskriminatif tersebut. dan mengetahui dan menganalisa upaya yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yaitu genosida terhadap etnis rohingya di Myanmar berdasarkan hukum internasional. Tindakan salah secara internasional maka negara Myanmar telah melanggar kewajiban internasional dalam melindungi kepentingan masyarakat internasional dimana dalam hal tersebut tedapatnya pelanggaran berat atas kewajiban internasional dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas terjadinya pelanggaran HAM maka negara mempunyai tanggungjawab untuk menyelesaikan kasus yang terjadi di negaranya Kata Kunci : HAM Berat yaitu genosida, Penyelesaian Kasus Rohingya , Hukum Internasional Discriminatory treatment has suffered minority ethnic of Rohingya in Myanmar caused by the policy and action of Burmese government. This background inspires the author to identify the relevant international laws applied to discriminatory treatment against a particular ethnic. More specifically, this article is also aimed to analyze the form of international law sanction to be imposed on Myanmar for the discriminatory treatmentin concern. And find out and analyse the efforts that can be made in resolving the cases of severe Human rights violations against is genocida the ethnic rohingya in Myanmar based on international law. That Myanmar government has commited international wrongfull act by neglecting its international obligations in protecting international community’s interest toward international peace and security.Keywords: Gross violation of human rights is genocida, The settlement of the case Rohingya, International Law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Publisher

Subject

Description

Journal of Law and Government Science (JLGS) is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the ...