Pengabdian masyarakat ini bertujuan ialahpeningkatankeahlian, kemahiran, dan pengetahuan aparatur perangkat desa Janji untuk mengelola Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memberikan Dana Desa dengan tujuan menyokong perekonomian dan kreativitas masyarakat desa. Pemanfaatan Dana Desa mesti terencana dengan baik yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan atau pemantauan, dan penyajian laporan keuangan. Hal ini perlu dilakukan karena pemberian Dana Desa setiap tahunnya tidaklah sedikit. Terhitung pada tahun 2018 Dana Desa yang diserahkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 60 triliun, dan meningkat di tahun 2019 sebesar Rp 70 triliun. Maka dalam rangka mendukung program Dana Desa, Tim Pelaksana selaku Dosen Akuntansi Universitas Labuhanbatu mengadakan pelatihan penyusunan laporan keuangan untuk aparatur perangkat desa di Desa Janji. Kegiatan pelatihan penyusunan laporan keuangan dana desa di Desa Janji berjalan dengan lancar. Para aparatur perangkat desa sangat bersemangat dalam mengikuti pelatihan hingga usai dan memahami keuntungan dari pelatihan tersebut yang berguna untuk memajukan perekonomian desa. Mereka berharap agar acara penyuluhan dan pelatihan yang samajuga dilakukan kembali dengan topik yang lebih luas serta peserta yang lebih banyak.
Copyrights © 2021