Diponegoro Law Journal
Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021

SISTEM IZIN INVESTASI MUDAH DAN TERPADU (SI IMUT) SEBAGAI WUJUD PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK YANG IDEAL BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SEMARANG

Aliyyah Yustika Aqmarani (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Sri Nur Hari Susanto (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Henny Juliani (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi negara sebagai pelayan masyarakat dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan konsep percepatan, peningkatan, kemudahan layanan serta melakukan sinergitas sistem penyelenggaraan PTSP, DPMPTSP Kota Semarang meluncurkan sebuah inovasi pelayanan perizinan yaitu Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (SI IMUT). Aplikasi SI IMUT merupakan suatu inovasi sistem pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam proses perizinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat merespon dengan baik mengenai penerapan prinsip good governance dalam pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Semarang. Penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT di DPMPTSP Kota Semarang dapat dikatakan sudah mulai berbasis good governance, dimana dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan cukup baik tetapi belum sempurna. Artinya penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang berbasis good governance belum secara keseluruhan diterapkan oleh DPMPTSP Kota Semarang, terutama pada prinsip daya tanggap serta prinsip efektivitas dan efisiensi dalam melayani.

Copyrights © 2021