Syiah Kuala Law Journal
Vol 4, No 3: Desember 2020

Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Direct Carrier Billing Melalui Keamanan Siber

Naila Amatullah (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)
Sinta Dewi Rosadi (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)
Tri Handayani (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Banyaknya kasus pelanggaran hak konsumen dalam transaksi direct carrier billing seperti pada kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2219 K/Pdt/2013, Laporan Nomor LP/3409/X/2011/Ditreskrimsus, dan Perkara Nomor 464/Pdt/G/2020/PN.JKT.PST. Menggambarkan posisi konsumen yang sangat lemah di hadapan pelaku usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah menemukan konsep perlindungan konsumen dalam transaksi direct carrier billing sebagai penyelenggaraan jasa penyedia konten berdasarkan dalam jaringan bergerak seluler dikaitkan dengan prinsip-prinsip keamanan siber. Transaksi direct carrier billing dalam prosesnya dibantu oleh Agen Elektronik maka diharuskan dalam memenuhi prinsip keamanan siber, inter alia, authentication, confidentiality, integrity, non-repudiation, authorization dan availability sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Pelaku Usaha dalam transaksi ini yakni Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Penyelenggara Jasa Penyedia Konten diwajibkan untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut demi melindungi hak-hak konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler (Permen Kominfo 9/2017). Dalam penulisan ini, digunakan metode yuridis normatif yang berdasar kepada peraturan perundang-undangan juga studi kepustakaan yang akan menghasilkan beberapa upaya yang belum diatur dalam hukum positif dan yang dapat dilakukan oleh Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Penyelenggara Jasa Penyedia Konten demi melindungi konsumen dalam transaksi direct carrier billing antara lain seperti pelaksanaan audit teknologi informasi secara independen, penjaminan end-to-end data, sistem pengawasan perseorangan dan sosialisasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SKLJ

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics relating to domestic and international legal issues. it accepts articles relating to Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Justice Process, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian ...