Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mempunyai kedudukan yang penting dalam upaya mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, pembelajaran PKn diarahkan untuk membentuk warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara yang baik, cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh dasar ngara Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945., Pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan landasan dalam mengembangkan pendidikan karakter peserta didik. Namun, kenyataannya pendidikan karakter tidak terlaksana dengan baik dan belum berdampak kepada peserta didik. Hal ini disebabkan dalam proses pembelajaran lebih pada konteks penguasaan materi sehingga pengembangan aspek karakter tidak diperhatikan. Untuk tujuan itu, maka karakter sebagai tatanan pembentukan diri peserta didik dilembaga pendidikan harus mengembangkan tatanan pembelajaran yang kondusif dan bermakna bagi perkembangan nilai-nilai karakter yang muncul dari budaya lembaga pendidikan tersebut.
Copyrights © 2019