Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam

Upaya Pemerintah Desa Dalam Mencegah Pernikahan di Bawah Umur Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar

Muhammad Nurfatoni (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)
Nur Kholis (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2020

Abstract

Fenomena pernikahan usia di bawah umur pada saat ini, dari tahun ke tahun angkanya naik turun, hal itu bisa dilihat dari permohonan dispensasi nikah, seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Blitar dalam websitenya yang mengalami pasang surut. Fenomena demikian sudah menjadi trend di kalangan remaja dengan banyak motifnya. Perkawinan pada usia muda biasanya belum ada kesiapan mental maupum fisik pada diri mempelai, sehingga dapat menimbulkan masalah di belakang hari bahkan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Dari uraian tersebut peneliti ingin mendeskripsikan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap upaya pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian yaitu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Slemanan, melarang atau mempersulit perizinan nikah di bawah umur, melarang masyarakatnya untuk melaksanakan pernikahan di bawah umur karna menghambat terciptanya SDM yang berkualitas. Syari’at Islam pada dasarnya tidak membatasi usia untuk menikah, akan tetapi dapat diukur dengan masa baligh sesorang, syari’at islam menghendaki orang yang hendak menikah adalah orang yang benar-benar siap mental, fisik, psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah. Substansi hukum islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia masa kini dan masa depan, hukum islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

as

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ...