Nur Kholis
Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Upaya Pemerintah Desa Dalam Mencegah Pernikahan di Bawah Umur Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar Muhammad Nurfatoni; Nur Kholis
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (712.637 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1443

Abstract

Fenomena pernikahan usia di bawah umur pada saat ini, dari tahun ke tahun angkanya naik turun, hal itu bisa dilihat dari permohonan dispensasi nikah, seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Blitar dalam websitenya yang mengalami pasang surut. Fenomena demikian sudah menjadi trend di kalangan remaja dengan banyak motifnya. Perkawinan pada usia muda biasanya belum ada kesiapan mental maupum fisik pada diri mempelai, sehingga dapat menimbulkan masalah di belakang hari bahkan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Dari uraian tersebut peneliti ingin mendeskripsikan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap upaya pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian yaitu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Slemanan, melarang atau mempersulit perizinan nikah di bawah umur, melarang masyarakatnya untuk melaksanakan pernikahan di bawah umur karna menghambat terciptanya SDM yang berkualitas. Syari’at Islam pada dasarnya tidak membatasi usia untuk menikah, akan tetapi dapat diukur dengan masa baligh sesorang, syari’at islam menghendaki orang yang hendak menikah adalah orang yang benar-benar siap mental, fisik, psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah. Substansi hukum islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia masa kini dan masa depan, hukum islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam.
Pendekatan N-Ach Terhadap Resiliensi Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19 Nur Kholis Fikri
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 2 (2022): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.968 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v4i2.2567

Abstract

Pandemi COVID-19 yang mewabah di penjuru dunia termasuk Indonesia terus menyisakan dampaknya di berbagai sektor kehidupan, utamanya keluarga. Ketahanan keluarga turut diuji baik dari unsur dalam dan luar. Tidak sedikit kajian ilmiah dan penelitian digiatkan guna mengurai sekaligus memberikan solusi terhadap masalah ketahanan keluarga di Indonesia. Tulisan berikut juga turut melengkapi penelitian sebelumnya yang focus terhadap pembangunan ketahanan keluarga di masa pandemi COVID-19 dengan pendekatan Need for Achievement (N-Ach), satu teori motivasi yang diintroduksi oleh David McClelland. Dengan kajian jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif-analitik, diharapkan masyarakat terbantu dan memiliki bekal tambahan dalam menjaga ketahanan keluarga di masa pandemi. Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa terdapat beberapa unsur yang harus ditingkatkan dalam kehidupan keluarga seperti ketahanan psikologis, ketahanan ekonomi, ketahanan social dan yang tidak kalah penting menjaga ketahanan spiritual. Kemudian, dalam menjalankan unsur-unsur tersebut perlu ditopang oleh prinsip-prinsip hukum keluarga dan teori motivasi supaya peran masing-masing anggota keluarga mampu dioptimalkan sehingga resiliensi atau ketahanan keluarga dalam kondisi apapun selalu terjaga.
Upaya Pemerintah Desa Dalam Mencegah Pernikahan di Bawah Umur Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar Muhammad Nurfatoni; Nur Kholis
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2020): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v3i1.1443

Abstract

Fenomena pernikahan usia di bawah umur pada saat ini, dari tahun ke tahun angkanya naik turun, hal itu bisa dilihat dari permohonan dispensasi nikah, seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Blitar dalam websitenya yang mengalami pasang surut. Fenomena demikian sudah menjadi trend di kalangan remaja dengan banyak motifnya. Perkawinan pada usia muda biasanya belum ada kesiapan mental maupum fisik pada diri mempelai, sehingga dapat menimbulkan masalah di belakang hari bahkan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Dari uraian tersebut peneliti ingin mendeskripsikan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap upaya pemerintah desa slemanan dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian yaitu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Slemanan, melarang atau mempersulit perizinan nikah di bawah umur, melarang masyarakatnya untuk melaksanakan pernikahan di bawah umur karna menghambat terciptanya SDM yang berkualitas. Syari’at Islam pada dasarnya tidak membatasi usia untuk menikah, akan tetapi dapat diukur dengan masa baligh sesorang, syari’at islam menghendaki orang yang hendak menikah adalah orang yang benar-benar siap mental, fisik, psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah. Substansi hukum islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia masa kini dan masa depan, hukum islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam.
Pendekatan N-Ach Terhadap Resiliensi Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19 Nur Kholis Fikri
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 2 (2022): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v4i2.2567

Abstract

Pandemi COVID-19 yang mewabah di penjuru dunia termasuk Indonesia terus menyisakan dampaknya di berbagai sektor kehidupan, utamanya keluarga. Ketahanan keluarga turut diuji baik dari unsur dalam dan luar. Tidak sedikit kajian ilmiah dan penelitian digiatkan guna mengurai sekaligus memberikan solusi terhadap masalah ketahanan keluarga di Indonesia. Tulisan berikut juga turut melengkapi penelitian sebelumnya yang focus terhadap pembangunan ketahanan keluarga di masa pandemi COVID-19 dengan pendekatan Need for Achievement (N-Ach), satu teori motivasi yang diintroduksi oleh David McClelland. Dengan kajian jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif-analitik, diharapkan masyarakat terbantu dan memiliki bekal tambahan dalam menjaga ketahanan keluarga di masa pandemi. Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa terdapat beberapa unsur yang harus ditingkatkan dalam kehidupan keluarga seperti ketahanan psikologis, ketahanan ekonomi, ketahanan social dan yang tidak kalah penting menjaga ketahanan spiritual. Kemudian, dalam menjalankan unsur-unsur tersebut perlu ditopang oleh prinsip-prinsip hukum keluarga dan teori motivasi supaya peran masing-masing anggota keluarga mampu dioptimalkan sehingga resiliensi atau ketahanan keluarga dalam kondisi apapun selalu terjaga.
Marriage Registration as a Legal-Political Arena in Islamic Family Law: Reinterpreting Maṣlaḥah Mursalah within Modern Legal Systems Mukhamad Suharto; Nur Kholis; Ahmad Rezy Meidina; Muhammad Hasan Mahmud
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 8 No. 1 (2025): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v8i1.7891

Abstract

Purpose – This article examines marriage registration in Islamic family law by positioning it as a legal-political arena, rather than merely an administrative requirement. Employing a qualitative socio-legal approach, this study investigates how the modern state constructs compulsory marriage registration as a mechanism for integrating Islamic norms, public interest, and legal pluralism. The analysis combines normative Islamic legal inquiry, historical examination of regulatory developments, and legal-political theories—particularly John Hart Ely’s representation-reinforcing theory, Savigny’s historical jurisprudence, and Mahfud MD’s contextual legal-political framework. Methods– This study employs a socio-legal method to examine marriage registration as a legal, social, and political construct within the framework of Islamic family law. Findings – The findings demonstrate that marriage registration signifies the transformation of Islamic family law from a community-based legal order into a state-centered legal system oriented toward rights protection, legal certainty, and social justice. From the perspective of maṣlaḥah mursalah and maqāṣid al-sharī‘ah, marriage registration functions as a legal mechanism to safeguard vulnerable groups, especially women and children, while simultaneously serving as a state instrument for shaping a legally recognized and administratively ordered family structure.  Research implications – The main contribution of this article lies in proposing an analytical framework that conceptualizes marriage registration as a site of legal-political negotiation between the state, religion and society. By foregrounding power relations, legal policy, and normative integration, this study advances contemporary scholarship on Islamic family law and highlights the political dimensions of the regulation of family institutions in Muslim societies.
LOKAL WISDOM PERNIKAHAN AGAMA KONGHUCU Di KELENTENG TJOE HWIE KIONG KOTA KEDIRI MENURUT UU PERNIKAHAN NO 1 TAHUN 1974 Nur Kholis
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 19 No 2 (2025): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v19i2.2933

Abstract

Local wisdom in Confucian marriage is a manifestation of cultural values and spiritual teachings that govern sacred and meaningful matrimonial procedures. In Indonesia, marriage in Confucianism is not merely considered a bond between two individuals, but also a union of two families and a form of reverence towards ancestors and Tian (Heaven). The marriage process encompasses several stages, including the proposal report, family meeting, selection of an auspicious date based on the Confucian calendar, and the wedding ceremony itself, which is conducted through offering and prayer rituals at the temple. Within the context of national law, Law No. 1 of 1974 of the Republic of Indonesia concerning Marriage recognizes the validity of Confucian marriages, provided they adhere to appropriate customary provisions and procedures. This local wisdom emphasizes the importance of harmony, respect, and unity in building a strong family, aligning with state norms and regulations. Thus, Confucian marriage reflects a synergy between customary traditions, spirituality, and Indonesian legal regulations within a framework of sustainable local wisdom. The research method used is qualitative with an analytical descriptive approach. This approach allows researchers to thoroughly examine the values of local wisdom, the ritual practices of Confucian marriage, and their application within the national legal context. Applicable methods include: In-depth interviews: Collecting data from Confucian religious leaders, married couples, and marriage law experts to obtain direct perspectives on the integration of custom and law. Participatory observation: Directly observing Confucian wedding processions and practiced traditions to understand the preserved local values. Keywords: Local Wisdom, Confucian Marriage, Marriage Law.
Marriage Registration as a Legal-Political Arena in Islamic Family Law: Reinterpreting Maṣlaḥah Mursalah within Modern Legal Systems Mukhamad Suharto; Nur Kholis; Ahmad Rezy Meidina; Muhammad Hasan Mahmud
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 8 No. 1 (2025): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v8i1.7891

Abstract

Purpose – This article examines marriage registration in Islamic family law by positioning it as a legal-political arena, rather than merely an administrative requirement. Employing a qualitative socio-legal approach, this study investigates how the modern state constructs compulsory marriage registration as a mechanism for integrating Islamic norms, public interest, and legal pluralism. The analysis combines normative Islamic legal inquiry, historical examination of regulatory developments, and legal-political theories—particularly John Hart Ely’s representation-reinforcing theory, Savigny’s historical jurisprudence, and Mahfud MD’s contextual legal-political framework. Methods– This study employs a socio-legal method to examine marriage registration as a legal, social, and political construct within the framework of Islamic family law. Findings – The findings demonstrate that marriage registration signifies the transformation of Islamic family law from a community-based legal order into a state-centered legal system oriented toward rights protection, legal certainty, and social justice. From the perspective of maṣlaḥah mursalah and maqāṣid al-sharī‘ah, marriage registration functions as a legal mechanism to safeguard vulnerable groups, especially women and children, while simultaneously serving as a state instrument for shaping a legally recognized and administratively ordered family structure.  Research implications – The main contribution of this article lies in proposing an analytical framework that conceptualizes marriage registration as a site of legal-political negotiation between the state, religion and society. By foregrounding power relations, legal policy, and normative integration, this study advances contemporary scholarship on Islamic family law and highlights the political dimensions of the regulation of family institutions in Muslim societies.