Kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Sesuai dengan APBN TA 2018, Pemerintah mengalokasikan Dana Desa TA 2018 yang ditujukan untuk untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Secara umum Dana Desa dapat digunakan pada bidang Penyelenggaraan Pemerintah, bidang Pembangunan Desa, bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Alokasi Dana Desa, Dana Desa Bidang Pembangunan Desa, Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kemiskinan Desa Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2019 – 2020. Sampel data yang digunakan dengan mengambil secara random 54 desa di Kabupaten Sidoarjo. Metode yang digunakan yaitu analisis regresi data panel. Berdasarkan metode pengujian yang digunakan, bahwa model terbaik yang digunakan adalah Random Effect Model (REM). Dengan tingkat signifikansi setiap uji statistic yaitu 5%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara simultan semua variable independent berpengaruh terhadap variable dependen. Sedangkan, secara parsial ADD, DD Bidang Pembangunan Desa berpengaruh positif terhadap kemiskinan, sedangkan DD Bidang Pemberdayaan Masyarakat tidak berpengaruh terhadap Kemiskinan.
Copyrights © 2022