Mediation : Journal Of Law
Volume 1, Nomor 2, Juni 2022

Perceraian Akibat Perselingkuhan Melalui Media Sosial Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat

Erina Mariana, Azhar, Ahmad Sanusi Luqman (STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pembahasan perceraian akibat perselingkuhan menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat dan hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan empiris. Metode pengumpulan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, triangulasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat berpandangan bahwa perceraian diperbolehkan tetapi perselingkuhan dilarang karena perselingkuhan dianggap sama dengan perzinahan, pelaku perselingkuhan dihukum dengan pezina. Namun perselingkuhan yang dianggap sama dengan zina adalah perselingkuhan yang sudah sampai pada hubungan seksual, sedangkan perselingkuhan melalui media sosial yang hanya sebatas telepon, email, sms, dan video call tidak termasuk perzinahan. Upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat dalam meminimalisir perceraian karena perselingkuhan melalui media sosial adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lembaga keagamaan lainnya seperti Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dai dan ulama di Kabupaten Langkat. , mengunjungi sekolah-sekolah sekolah agama seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Hukum Islam menjelaskan bahwa perceraian dengan alasan perselingkuhan diperbolehkan, karena alasan itu cukup kuat untuk dipertimbangkan untuk perceraian, karena perselingkuhan adalah perbuatan yang diharamkan dan menindas pasangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mediation : Journal Of Law adalah jurnal ilmiah tentang disiplin hukum yang diterbitkan oleh Pusdikra Publishing (CV. Pusdikra Mitra Jaya). Jurnal ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian di bidang hukum. Ruang lingkup Ilmu meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Pidana, ...