Berdasarkan hasil identifikasi yang didapatkan oleh peneliti, OSS merupakan kebijakan baru pemerintah yang memanfaatkan teknologi internet. Maka dari itu kami selaku mahasiswa Teknik Industry Universitas Pamulang menjadi penghubung sebagai fasilitas dengan melakukan pengenalan, penyesuaian dan pendampingan kepada pengusaha dan masyarakat dan masyarakat khususnya warga Masyarakat RT. 07/RW. 02 KEL. Limo yang akan mengajukan izin, baik izin usaha dan non usaha melauli OSS serta pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) . Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan usaha dan/atau kegiatan, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan usaha dan/atau kegiatan. Untuk bisa menggunakan OSS, Badan Usaha terlebih dahulu mengurus pengesahan akta pendirian atau perubahan akta melalui AHU online.Kata kunci: Perizinan Berusaha, Online Single Submission (OSS)
Copyrights © 2022