Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 9 No 1 (2015)

PENERAPAN KONSEP BATAL DEMI HUKUM DI PERADILAN PIDANA, PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA




Article Info

Publish Date
09 Nov 2015

Abstract

Konsep batal demi hukum dapat ditinjau dari aspek teoritis maupun dalam praktek penerapan di lapangan diantaranya dalam peradilan pidana, perdata, dan tata usaha negara.  Dalam pemahaman umum konsep batal demi hukum sering disalah pahami penerapannya. Secara tinjauan teoritis, kebatalan suatu produk hukum dapat terjadi karena kondisi batal demi hukum dan dapat dibatalkan. Keduanya memiliki konsep yang berbeda. Kondisi “dapat dibatalkan” terjadi terjadi dengan syarat kebatalannya dilakukan dengan perbuatan hukum tertentu dan diajukan kepada institusi tertentu yang oleh hukum memang diberikan kewenangan melakukan pembatalan suatu produk hukum. Sedangkan kondisi “batal demi hukum” dipahami seolah-olah tidak memerlukan perbuatan hukum tertentu oleh institusi tertentu karena kebatalannya terjadi secara sendiri karena hukum. Padahal sesungguhnya dalam konteks keadaan batal demi hukum suatu putusan badan peradilan, maka keadaan batal demi hukum adalah suatu keadaan yang sesungguhnya masih membutuhkan suatu perbuatan hukum berupa pengajuan pembatalan  kepada suatu badan peradilan. Kata kunci: peradilan, putusan, batal demi hukum

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

maksigama

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN ...