Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 11 No 2 (2017)

HUKUM AGRARIA: MARJINALISASI HAK MASYARAKAT ADAT TERHADAP TANAH ULAYAT DI INDONESIA




Article Info

Publish Date
18 Mar 2019

Abstract

Kehidupan Masyarakat Indonesia yang kental akan Tradisi merupakan sebuah cerminan dari takdir bangsa Indonesia yang memiliki berberagaman etnik, suku, ras, agama, dan golongan. Keberadaaan masyarakat adat yang tinggal di hutan dengan pola kebiasaan hidup yang sesuai dengan kepercayaan mereka menjadi wujud eksistensi tradisi yang sampai sekarang masih dipegang teguh oleh masyarakat adat yang ada di Indonesia. Masyarakat adat yang cenderung tinggal tersebar di wilayah hutan Indonesia yang begitu luas dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan program pembangunan cerancam tergusur dari tanah hutan yang sekarang mereka tempati.  Hal tersebut didasari atas kesimpangsiuran mengenai posisi hukum dan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber agraria lainya. Eksistensi masyarakat adat dan haknya atas tanah menjadi salah satu pertimbangan dalam pembaharuan Undang-Undang tentang agraria khususnya dalam pembaharuan hukum Agraria yang bersifat kolonial dan Feodal menjadi UUPA yang bertujuan lebih menghormati, menghargai, dan melindungi hak masyarakat khususnya masyarakat adat atas tanah dalam rangkat kesejahteraan dan kedamaian hidup bersama. Melalu UUPA ini diharapkan marjinalisasi dan perampasan hak masyarakat adat terhadap tanah adat mereka tidak akan terjadi kembali.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

maksigama

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN ...