Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 14 No 1 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum

HAMBATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM MENURUT UU NOMOR 11 TAHUN 2012




Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Abstrak : Anak yang berhadapan0dengan0hukum0sesuai yang0diatur0dalam0Undang-undang0Sist em0Peradilan0Pidana0Anak0Nomor 11 tahun 2012 memiliki hak untuk didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan tidak saja bertugas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan, tetapi juga melakukan pembimbingan, pengawasan, dan juga pen dampingan terhadap0Anak0yang0berhadapan0dengan0hukum. 0Pembimbing0Kemasyarakatan0memiliki0pe ran0besar bagi anak yang0berhadapan hukum untuk dapat melalui semua proses pidana yang dijatuhkan padanya. Adapun beberapa faktor yang dapat menjadi pendukung maupun penghambatbagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan perannya. Faktor-faktor tersebut dapat dilihat dari faktor internal Pembimbing Kemasyarakatan sendiri ataupun dapat berasal dari sisi anak yang berhadapan dengan hukum yaitu yang dikaitkan dengan jumlah anak, psikis dan pribadi anak serta kesediaan kerja samadari pihak keluarga anak. Faktor-faktor tersebut jika dipenuhi dapat menjadi faktor pendukung dan sebaliknya jika tidak terpenuhi baik keseluruhan maupun sebagian maka akan menjadi penghambat dan membuat pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan kurang optimal. Kata Kunci :Faktor pendukung, faktor penghambat, Tugas, Peran, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak, Hukum

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

maksigama

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN ...