Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum

PERKEMBANGAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) TERHADAP ANAK PADA RANAH HUKUM PIDANA




Article Info

Publish Date
23 Nov 2020

Abstract

Restorative justice dapat didefinisikan sebagai suatu respon yang sistematis terhadap perbuatan melawan hukum dengan berfokus pada penyembuhan korban, pelaku, dan masyarakat yang ditimbulkan karena kejahatan. Perbedaan antara penyelesaian dengan menggunakan metode restorative justice dibandingkan dengan metode yang dikenal selama ini adalah dari sudut pendekatan yang digunakan. Pendekatan restorative justice sangat diperlukan, terlebih lagi pada anak yang terlibat dalam kasus pidana. Sistem peradilan pidana yang kita kenal selama ini menggunakan pendekatan secara normative, yaitu tindak pidana apa yang dilakukan, bagaimana membuktikan tindak pidana tersebut, serta dampak dari perbuatan tersebut termasuk penjatuhan pidana yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Penegakan hukum secara formal tersebut dirasa masih mengenyampingkan hak anak, tidak solutif, dan hanya tersudut pada pelaku kejahatan saja. Sedangkan melalui metode restorative justice memfokuskan pada diri korban tentang kesalahan yang dilakukan oleh pelaku yang berakibat pada korban maupun masyarakat, serta dilakukan dengan pendekatan secara kekeluargaan dan menyeluruh yang berbeda dengan hukum secara formal. Kata kunci: restorative justice, anak, hukum pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

maksigama

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN ...