Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 15 No 2 (2021): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum

PENYEBAB ORANG MENJADI PIALANG DALAM PERDAGANGAN GINJAL DENGAN MODUS DONOR GINJAL BERBAYAR DI INDONESIA: Analisis Berdasarkan Teori Pilihan Rasional




Article Info

Publish Date
08 Dec 2021

Abstract

Komersialisasi perdagangan ginjal di Indonesia dilarang dalam Pasal 192 UU-Kesehatan, tetapi masih terjadi perdagangan ginjal menggunakan modus donor ginjal berbayar yang dimediasi oleh pialang pada tahun 2016-2019. Pemberantasan kejahatan tersebut harus diawali dengan pemahaman secara komprehensif terhadap penyebab orang menjadi pialang agar dapat menutup peluang orang tidak menjadi pialang melalui teori kriminologi mikro. Tujuan penelitian ini adalah memahami penyebab orang menjadi pialang dalam donor ginjal berbayar. Pendekatan fenomenologi digunakan dalam penelitian kualitatif ini agar menghasilkan pemahaman mendalam penyebab orang menjadi pialang. Berdasarkan teori pilihan rasional, orang menggunakan rasionalitasnya sendiri dalam menentukan pilihan menjadi pialang donor ginjal berbayar melalui proses penentuan preferensi untuk memanfaatkan peluang untuk memperoleh uang banyak dengan cara mudah dan cepat. Pialang memilih tindakan tersebut karena dapat memperoleh kesenangan dan menghindari kesusahan sebagaimana diajarkan aliran utilitaianisme sebagai dasar pemikiran pendukung teori pilihan rasional. Teori pilihan rasional mampu digunakan alat yang memadai penyebab orang memilih berperan sebagai pialang dalam kejahatan perdagangan ginjal. Kata Kunci: Donor Ginjal berbayar, Pialang

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

maksigama

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN ...