Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi pemanfaatan media online sebagai sarana pemasaran hasil produksi mitra binaan Universitas Warmadewa di Desa Payungan, Kecamatan Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali dengan harapan dapat memperluas area pemasaran yang akan memberikan imbas terhadap peningkatan omset. Diharapkan dengan pemanfaatan bantuan aplikasi online dalam kegiatan pemasaran dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk menghadapi situasi perekonomian yang lesu saat ini. Namun dalam melakukan bisnis maupun penjualan dengan cara online, sangat penting sekali kiranya juga memperhatikan aspek hukum dalam bisnis online. Setidaknya yang perlu diperhatikan ialah cara melakukan penjualan di dunia maya manakala terjadi hal yang tidak diinginkan seperti menangani penipuan, atau komplain yang frontal. Walaupun sebagian besar aspek hukum tersebut diketahui sendiri oleh para pelaku penjual online, akan tetapi alangkah jauh lebih baik bila hal tersebut juga diketahui sebelum memulai bisnis online.
Copyrights © 2020