Politik pemilu di masa pandemi Covid-19 menimbulkan kontroversi publik karena terkait dengan pelaksanaan demokrasi, namun di sisi lain kesehatan juga harus diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan urgensi pemilu di masa pandemi Covid-19 dari segi demokrasi dan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis naratif kebijakan dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil kajian bahwa kebijakan pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan pilihan yang tepat, sedangkan urgensi pelaksanaannya adalah pilihan kepala daerah yang mampu mengatasi krisis melalui langkah-langkah strategis dan ekonomi daerah.
Copyrights © 2021