Tujuan penelitian ini adalah menganalisis luas dan sebaran ruang terbuka hijau di Kota Banjarbaru berdasarkan kondisi tutupan lahan, luas kawasan, jumlah penduduk, dan karbon dioksida yang dihasilkan; membuat simulasi kebutuhan ruang terbuka hijau sampai tahun 2030. Berdasarkan hasil analisis penutupan lahan, perkiraan luas ruang terbuka hijau di Kota Banjarbaru mencapai 26.577,54 hektar atau sekitar 71,56 persen dari total luas Kota Banjarbaru (37.138 hektar) dan sisanya merupakan areal yang tidak bervegetasi seluas 10.560,47 hektar atau sekitar 28,44 persen. Berdasarkan Existing Condition tutupan lahan pada tahun 2010, di Kota Banjarbaru tidak perlu dilakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau karena masih sesuai dan tercukupi. Sedangkan untuk rekomendasi luas penambahan RTH untuk Kecamatan Banjarbaru Utara pada tahun 2020 seluas 3,74 hektar. Untuk tahun 2030 Kecamatan Banjarbaru Selatan seluas 104.05 hektar, Kecamatan Banjarbaru Utara seluas 331,20 hektar dan Kecamatan Liang Anggang seluas 138,24 hektar, sedangkan Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Landasan Ulin belum perlu melakukan penambahan RTH. Tanaman Trembesi/Ki Hujan (Samanea saman), Angsana (Pterocarpus indicus) dan Tanjung (Mimusops elengi ) di rekomendasikan untuk dijadikan tanaman Ruang Terbuka Hijau.Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau, Emisi CO2 dan Serapan CO2
Copyrights © 2012