Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022)

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BERPIKIR KRITIS DALAM TRADISI KESISTEMAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Wesnedi, Candra (Unknown)
Imron Rosadi, Kemas (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2022

Abstract

Kajian penulisan ini mengenai berpikir kritis dalam tradisi kesisteman pendidikan Islam di Indonesia. Ketertarikan penulis untuk mengkaji tema ini yaitu faktor apa yang dapat mempengaruhi berpikir kritis dalam tradisi kesisteman pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam memiliki tujuan mulia yaitu mewujudkan manusia yang senantiasa berpedoman pada kaidah islam, namun hal tersebut wajib didampingi secara sistematis dengan upaya berpikir kritis terhadap pelaksanaan pendidikan Islam agar semua yang dilakukan tetap dalam koridor agama islam dan tidak hanya menjadi ritual keagamaan. Secara tidak langsung pendidikan islam harus direncanakan sedemikian rupa agar pendidikan memiliki sebuah pola interdisipliner yang seimbang sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang berkesadaran religius dan mengutamakan rasa hormat pada tradisi dan budaya yang disertai sikap ilmiah. Oleh karena itu pendidikan islam diharapkan dapat berperan secara integrative dalam konteks sosio-kultural di masa yang senantiasa menunjukkan perkembangan, selaras dengan sofistifikasi budaya dan peradaban umat manusia dalam situasi tersebut, pendidikan islam di Indonesia perlu ditempatkan sebagai open system yang sanggup melakukan dialog kultural dengan perkembangan. Tulisan ini menganalisa faktor yang mempengaruhi berpikir kritis dalam tradisi kesisteman pendidikan Islam di Indonesia. Dari kajian ini diharapkan memperkuat pendapat akan pentingnya pendekatan sistem dalam manajemen penyelenggaraan pedidikan Islam.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...