Salah satu bentuk pertanggungjawaban negara terhadap rakyatnya ialah menyediakan fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pelayanan umum yang mumpuni, sebagai bentuk amanah dari undang-undang perihal perlindungan untuk segenap bangsa dan guna peningkatan kesejahteraan umum. Pandemi sudah saat ini sudah ada di setiap sudut Indonesia. Pemerintah dituntut mesti tanggap dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak pada pengentasan pandemi khususnya terhadap jaminan tercukupinya hak-hak bidang kesehatan bagi masyarakat. Dalam mengatasi penyebaran tersebut telah banyak tindakan yang direalisasikan, termasuk pemerintah. Salah satu pemain utama dalam menanggulangi Covid-19 adalah para tenaga medis yang tentunya merupakan pasukan paling depan saat penanganan dan pemberian layanan kesehatan. Kajian ini setidaknya membandingkan berbagai hasil penelitian sebelumnya menjadi sebuah kumpulan sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan sebuah landasan dalam merumuskan sebuah rekomendasi. Rekomendasi yang diharapkan tentu rekomendasi yang dapat memberikan dampak baik bagi semua pihak, terutama petugas medis. Banyak hal yang dihadapi oleh para petugas medis dalam menjalankan tugasnya. Berbagai penolakan, penilaian buruk, ataupun bentuk tindakan lain yang tidak diinginkan. Penelitian ini mengoptimalkan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Luaran dari penelitian ini adalah perlindungan terhadap petugas medis secara hukum sudah baik, namun dalam realisasinya perlu adanya optimalisasi, khususnya edukasi perihal hukum kesehatan tersebut antara petugas medis dan pasien.
Copyrights © 2022