Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil merupakan upaya yang dilakukan oleh Istitusipemerintah untuk menjamin objektivitas pembinaan kinerja pegawai di lingkungannya.Pemerintahan kota Tangerang Selatan tahun 2018 menerbitkan Peraturan Walikota no. 5 tentangPemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dimana di dalamnya juga termuat tentangpenilaian prestasi kerja. Implementasi kebijakan penilaian menggunakan aplikasi berbasis onlineyang dikenal dengan APIK. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, subjekpenelitian adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, dan limaorang Pegawai Negeri Sipil. Pengumpulan data menggunakan teknik onservasi, wawancara danstudi dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan empat tahap yaitu pengumpulan data,reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan datamenggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasipenilaian prestasi kerja menggunakan aplikasi berbasis online, merupakan suatu inovasi dalampelaksanaan penilaian dan juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalammelakukan penilaian prestasi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di wilayahnya sudahmenyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang ada saat ini.
Copyrights © 2021