Bank Wakaf Mikro merupakan program pemerintah bekerja sama dengan OJK dengan tujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya dilingkungan pondok pesantren. Kehadiran Bank wakaf mikro diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembiayaan yang diberikan. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Bank wakaf mikro dalam meningkatkan ekonomi produktf masyarakat sekitar pesantren dan umkm , metode yang digunakan adalah deskriptif. Jenis data pada penelitian ini adalah kualitatif, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat melalui wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran bank wakaf mikro adalah memberikan pembiayaan kepada masyarakat sekitar pesantren dengan segala kemudahan yaitu pembiayaan tanpa agunan, selain memberikan pembiayaan bank wakaf mikro juga memberikan pendampingan dengan prinsip syariah kepada masyarakat melalui HALMI (Halaqah Mingguan) halaqah mingguan merupakan kegiatan pendampingan bank wakaf mikro terhadap kegiatan perkembangan usaha nasabah dan pendampingan terhadap spiritual dan religiusitas nasabah.
Copyrights © 2021