JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah
Vol. 1 No. 2 (2021): SEPTEMBER 2021

Nusyuz Penyelesain Konflik Keluarga Dalam Hukum Islam (Teori Dan Praktinya Di Indonesia)

Abd Jalil (STAI Hasan Jufri Bawean)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2021

Abstract

Ikatan perkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat utama dalam Islam. Nikah dilaksanakan untuk selamanya agar suami istri bersama-sama dapat mewujudkan rumah tangga impian sebagai tempat berlindung, menikmati curahan kasih saying dan dapat memelihara anak-anaknya sehingga mereka tumbuh dengan baik. Konflik keluarga datang kapan dan diamana saja, jika tidak selesaikan akan berakhir pada pencerain. Islam sebagai  agama sempurna memberikan pedoman cara menyelesaikan konflik keluarga secarah bijaksana. dengan menjunjung tinggi harat dan martabat perempuan dengan memberkan hak-haknya. Begitu juga dengan laki-laki berikan solusi tampa merendahkan dan mendiskriminalkan perempuan. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurisy

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURISY : Jurnal Ilmiyah Syari’ah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman tentang hukum syari’ah. Terbit dua kali setahun yaitu bulan Maret dan bulan ...