Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

HUKUM PERJANJIAN ISLAM: KAJIAN TEORI DAN IMPLIMENTASINYA DI INDONESIA Abdul Jalil
CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman Vol. 6 No. 2 (2020): DESEMBER 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Secara substansial hukum bermakna sebagai aturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, mewujudkan keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum perikatan yang dalam tataran praktis disebut hukum perjanjian/kontrak merupakan bidang hukum yang sangat penting di era globalisasi terutama dalam mendukung kegiatan di sektor perdagangan dan transaksi bisnis. Terlebih, dalam dinamika kehidupan modern saat ini, menyatukan hubungan antara para pihak dalam lingkup kepentingan sosial-ekonomi bukanlah persoalan yang sederhana. Oleh arena dalam artikel ini mejelaskan tentang hukum perjanjian islam dalam kajian kajian teori dan implimentasinya di indonesia.
Nusyuz Penyelesain Konflik Keluarga Dalam Hukum Islam (Teori Dan Praktinya Di Indonesia) Abd Jalil
JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah Vol. 1 No. 2 (2021): SEPTEMBER 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.85 KB) | DOI: 10.37348/jurisy.v1i2.135

Abstract

Ikatan perkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat utama dalam Islam. Nikah dilaksanakan untuk selamanya agar suami istri bersama-sama dapat mewujudkan rumah tangga impian sebagai tempat berlindung, menikmati curahan kasih saying dan dapat memelihara anak-anaknya sehingga mereka tumbuh dengan baik. Konflik keluarga datang kapan dan diamana saja, jika tidak selesaikan akan berakhir pada pencerain. Islam sebagai  agama sempurna memberikan pedoman cara menyelesaikan konflik keluarga secarah bijaksana. dengan menjunjung tinggi harat dan martabat perempuan dengan memberkan hak-haknya. Begitu juga dengan laki-laki berikan solusi tampa merendahkan dan mendiskriminalkan perempuan. 
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM KELUARGA: UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH Aya Mamluah; Abdul Jalil
CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman Vol. 8 No. 2 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37348/cendekia.v8i2.183

Abstract

Anti-corruption education in the family is ideally given by parents to their children from an early age. This is an initial provision so that children from an early age are accustomed to being honest, trustworthy, and clean-hearted without having to harm themselves and others. Therefore, there is a need for public awareness that education is not only carried out in schools and the responsibility is placed on the school alone. Rather, the roles and responsibilities of parents at home are much greater primarily by instilling character values in children and parenting styles. In this paper, it is explained and explained clearly both theoretically and practically. How is the correlation of family functions as the main basis for anti-corruption education in the family? What are the values given by parents and the methods used in character education in shaping anti-corruption education in the family? Through this paper, at least it provides a very interesting, easy-to-digest description, insight, education, and creativity about the importance of anti-corruption education in the family. So that you can practice it in your daily life.
PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA SOLUSI KELUARGA SAKINAH Abdul Jalil
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1143.584 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v2i1.848

Abstract

Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai, dan sejahtera. Salah satu untuk mencapai tujuan tersebut adalah Pengelolaan keuangan keluarga yang baikatau sakinah finansial. Adalah keluarga yang mampu mengatur keuangan, memperbesar pemasukan dan menghemat pengeluaran. Guna membantu keluarga mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta kelurga yang ekonomis dengan berdasarkan syariat Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW. Terwujud sakinah finansial yaitu: a). Pendapatan (Managing Income), b). Pengeluaran (Managing Needs), c). Impian dan Keinginan (Managing Dreams), d). Mengelola Surplus dan Defisit, e). Managing Contingency.
MANAJEMEN KONFLIK DALAM KELUARGA RELEVANSINYA DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH Abdul Jalil
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 4 No. 1 (2021): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1031.312 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v4i1.906

Abstract

Perbedaan adalah fitrah setiap manusia. Konflik dalam keluarga timbul karena adanya berbedaan antara suami istri yang dibiarkan dan tidak dikelola serta diselesaikan dengan baik. Jika sebuah konflik tidak dimanej dengan baik maka berakibat terjadinya kekerasan rumah tangga dan berujung penceraian. Artikel ini mendeskripsikan tentang sebab dan timbulnya konflik dalam keluarga, membahas bagaimana manajemen konflik dalam keluarga dalam membentukan keluarga sakinah, bagaimana Islam memberikan panduan cara mengelola permasalahan atau perselisihan suami istri dalam sebuah rumah tangga, membahas bagaimana strategi yang dapat digunakan dalam manajeman konflik keluarga. Artikel ini bertujuan memberikaan sumbangsih pemikiran dalam membina rumah tangga, sebuah ikatan lahir batin antara suami istri sebagai modal untuk menciptakan rumah tangga dan terwujudnya keluarga sakinah, mawadah wa rahmah yaitu keluarga bahagia dan diridhai Allah SWT.
THE EFFECTIVENESS OF MARRIAGE AGE RESTRICTION (Case Study in Cianjur and Ngamprah West Java in 2019-2020) Nur Hidayat; Abdul Jalil
Al Hakam : The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues Vol 3 No 1 (2023): Al Hakam
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari'ah IAI Al Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35896/alhakam.v3i1.220

Abstract

Abstract. The dynamics of the development of family law in Indonesia continues. Problems with family law are increasingly varied. To accommodate and overcome this, it is necessary to have a legal breakthrough. Marriage Law number 1 of 1974 is one of the reference rules that regulate marriage in Indonesia with all its problems. To be able to keep up with the dynamics of the times, Law Number 1 of 1974 has undergone changes. This change can be seen with the enactment of Law number 16 of 2019 concerning marriage on October 14, 2019 and comes into force on October 15, 2019. This change is more about the minimum age limit when getting married. Where previously the minimum age limit for women was 16 years while for men it was 19 years when they were about to get married. After the enactment of Law Number 16 of 2019 amendments to Law Number 1 of 1974 concerning marriage, the minimum age limit between men and women who will marry is 19 years. After the enactment of Law number 16 of 2019 as an amendment to law number 1 of 1974 concerning marriage on October 15, 2019, it is necessary to conduct a study related to the effectiveness of the amendment to the law, to find out the extent of the impact of the amendment to the law. in society.
THE EFFECTIVENESS OF MARRIAGE AGE RESTRICTION (Case Study in Cianjur and Ngamprah West Java in 2019-2020) Nur Hidayat; Abdul Jalil
Al Hakam : The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues Vol 3 No 1 (2023): Al Hakam
Publisher : Study Program of Islamic Family Law, Syari'ah Faculty, University of Al-Hikmah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35896/alhakam.v3i1.220

Abstract

Abstract. The dynamics of the development of family law in Indonesia continues. Problems with family law are increasingly varied. To accommodate and overcome this, it is necessary to have a legal breakthrough. Marriage Law number 1 of 1974 is one of the reference rules that regulate marriage in Indonesia with all its problems. To be able to keep up with the dynamics of the times, Law Number 1 of 1974 has undergone changes. This change can be seen with the enactment of Law number 16 of 2019 concerning marriage on October 14, 2019 and comes into force on October 15, 2019. This change is more about the minimum age limit when getting married. Where previously the minimum age limit for women was 16 years while for men it was 19 years when they were about to get married. After the enactment of Law Number 16 of 2019 amendments to Law Number 1 of 1974 concerning marriage, the minimum age limit between men and women who will marry is 19 years. After the enactment of Law number 16 of 2019 as an amendment to law number 1 of 1974 concerning marriage on October 15, 2019, it is necessary to conduct a study related to the effectiveness of the amendment to the law, to find out the extent of the impact of the amendment to the law. in society.
Peran Hakim Dalam Upaya Menurunkan Angka Dispensasi Nikah Di Kabupaten Bojonegoro (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Bojonegoro Tahun 2022) Jalil, Abdul; Umar, Mas; Azhar, Hanif
CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman Vol. 9 No. 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37348/cendekia.v9i2.487

Abstract

Early marriage is still a phenomenon in this country. Several sources say that the rate of early marriage is still high in Indonesia. One of the 2018 Supreme Court annual reports states that Religious Courts (PA) throughout Indonesia issued 13,251 marriage dispensations. According to the Ministry of PPPA (Ministry of Women's Empowerment and Child Protection, in 2021 there were 65 thousand cases recorded and in 2022 55 thousand applications for marriage dispensation were submitted. This is directly proportional to the application for marriage dispensation in 2022 in Bojonegoro Regency which was quite high with 532 application cases. When compared with other districts such as Gresik, Lamongan, Tuban, Nganjuk, and Ngawi, the number of cases of early marriage in Bojonegoro is quite high. The formulation of the problem in this research is 1. What do the judges think about solutions to prevent and reduce the level of marriage dispensation in Bojonegoro Regency 2. What are the factors causing the increase in marriage dispensations in the Bojonegoro Religious Courts in 2022? The type of research we use includes qualitative research. Meanwhile, the approach we use is a case study approach. The nature of this research is analytical descriptive, the data collection method. as follows: a) Observation Method, b) Interview Method, c) Documentation. While the author uses data analysis: 1). Data Reduction, 2). Data Display, 3). From the results of the research, the author found the following: 1. Factors causing the high level of marriage dispensation in Bojonegoro Regency are caused by several things, namely: a). Due to promiscuity, b). The bride and groom are getting along like husband and wife, c). The prospective bride is already pregnant, d). The bride-to-be has given birth, e). Permissive Community Culture, f). Local Officials Are Still Weak, g). The existence of a "collapsed" culture, h). Low level of parental education 2. Judge's efforts to reduce marriage dispensation in Bojonegoro: a). Extension through Integrated Activities. B). Providing advice to parents and children regarding marriage, c) Judge's decision
PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL DAN PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) BAGI PELAKU UMKM DI DESA KANTEN TRUCUK BOJONEGORO Novitasari, Nurul; Abdul Jalil; Nuha, Ulin; Muhammad Izamul Maruf Al Fahmi; Nasirun, Muhammad Khoirun; Setyawan, Ricky Andris; Mushofi, Rfiul; Mubarok, Yusuf; Fuadi, Ilham; Anwar, Thoful; Najib, Ainun; Huda, Aniq Nauval; Sunarko, Mas; Muharom, Mohammad Syahrul; Muzadi, Ahmad Rafi; Fadillah, M. Amirul; Budiawan, Ahmad Nafis; Arifudin, Moch. Safri; Patekun, Patekun
Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 04 (2024): AGUSTUS 2024
Publisher : Media Inovasi Pendidikan dan Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia telah lama menjadi negara yang memiliki potensi besar dalam industri halal. Namun, masyarakat Indonesia belum memahami akan pentingnya label sertifikat halal pada produk yang mereka gunakan. Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu kecacatan yang memiliki jumlah UMKM yang banyak dan telah memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Berkembangnya UMKM di Kecamatan Trucuk tersebut terkendala dengan produk yang belum mempunyai label sertifikasi halal dari setiap pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan para pelaku UMKM terhadap prosedur pengurusan sertifikasi halal produk. Di satu sisi, kesadaran masyarakat akan mengkonsumsi produk yang berlabel halal semakin meningkat. Prosedur pengurusan sertifikasi halal memerlukan berbagai macam dokumen, salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dimulai dari analisa kondisi masyarakat mitra dengan bekerjasama KEMENAG Tuban. Program tersebut merupakan salah satu strategi dalam mengakselerasi peningkatan jumlah pelaku UMKM yang tersertifikasi halal di Indonesia. Metode pada kegiatan ini yaitu PAR (Participatory Action Research) yaitu metode yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendampingan proses produk halal dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Kanten Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Setelah itu merancang kerangka kerja dan pelaksanaan program, dengan mengikuti pelatihan kader penggerak halal dan pengurusan NIB, serta memetakan produk unggulan desa Kanten yang telah bersertifikat halal. Hasil Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah para UMKM yang mengikuti pelatihan pengurusan NIB telah mendapatkan terbitan NIB. Dalam kerjasama jangka Panjang, tim dari Universitas Al-Hikmah Indonesia Kota Tuban akan membantu untuk mendaftarkan produk-produk unggulan desa Kanten dalam Sertifikat Halal.
Penyuluhan Keluarga Sakinah Dalam Upaya Pencegahan Penceraian Akibat Judi Online Syamsul Arifin; Tatang Aulia Rahman; Jalil, Abdul
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD) Vol. 5 No. 3 (2024): JPMD
Publisher : LP3M IAIFA Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58401/jpmd.v5i3.1698

Abstract

The rise of online gambling in Indonesia not only has a negative impact in the form of addiction and potential criminal acts, but also carries a threat to the integrity of Muslim family households, especially in Bojonegoro district. In 2024 the divorce rate in Bojonegoro was quite high compared to other districts in East Java, recorded from the 2024 data of the Bojonegoro Religious Court 485 cases of divorce and 1,381 divorce gugat one of the reasons because of economic factors online gambling and entangled in online loans. Most divorce applications are from Kedungadem sub-district, Temayang sub-district, Dander sub-district, Tambakrejo sub-district, and Ngasem sub-district. From the explanation above, it is necessary to counsel a sakinah family in an effort to prevent divorce due to online gambling in Kedungadem sub-district, Bojonegoro Regency in an effort to reduce the number of divorces due to online gambling in Bojonegoro Regency. This program aims to provide a deeper understanding of the importance of maintaining harmony in the family and preventing divorce due to online gambling addiction. The method used is Participatory Action Research (PAR) through 3 strategies, namely: socialization, implementation, and program monitoring and evaluation. Data were collected through observation, Focused Group Discussion (FGD), interview and documentation techniques. From the results of the implementation of the service in Megale village, Kedungadem sub-district, the following results were obtained: Data was collected through observation techniques, Focused Group Discussion (FGD), interview and documentation techniques. From the results of the implementation of the service in Megale village, Kedungadem sub-district, the following results were obtained: 1) Increased awareness and knowledge about the dangers of online gambling, 2) Understanding of the concept of Sakinah Family, 3) Effective Prevention Strategy, 4) Commitment to Change. Keywords: Sakinah Family, Divorce, Online Gambling. Abstract Maraknya judi online di Indonesia bukan hanya membawa dampak negatif berupa kecanduan dan potensi tindak kriminal, tetapi juga membawa ancaman keutuhan rumah tangga keluarga muslim khususnya kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2024 angaka penceraian di Bojonegoro cukup tinggi dibandingka dengan kabupaten di Jawa Timur lainnya, tercatat dari data 2024 Pengadilan Agama Bojonegoro 485 kasus cerai talak dan 1.381 cerai gugat salah satu alasan sebab faktor ekonomi judi online dan terjerat pinjaman online. Pengajuan penceraian yang paling banyak dari kecamatan Kedungadem, kecamatan Temayang, kecamatan Dander, kecamatan Tambakrejo, dan kecamatan Ngasem. Dari pemaparan diatas, maka diperlukan penyuluhan keluarga sakinah dalam upaya pencegahan penceraian akibat judi online di kecamatan kedungadem kabupaten Bojonegoro dalam upaya menurunkan angka penceraian akibat judi online di Kabupaten Bojonegoro. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga dan mencegah perceraian akibat kecanduan judi online. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui 3 strategi yaitu: sosialisasi, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, Focused Group Discussion (FGD), wawancara dan teknik dokumentasi. Dari hasil pelaksanaan pengabdian di desa Megale, kecamatan Kedungadem, didapatkan hasil sebagai berikut: 1) Peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya judi online, 2) Pemahaman tentang konsep Keluarga Sakinah, 3) Strategi Pencegahan yang Efektif, 4) Komitmen untuk Perubahan Keywords: Keluarga Sakinah, Penceraian, Judi Online.