JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah
Vol. 1 No. 2 (2021): SEPTEMBER 2021

Peran Istri Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga, Tinjauan Fiqh Munakahat (Studi Kasus Istri Pekerja Home Industry Ikan Pindang Di Desa Telukjatidawang)

Masruha Masruha (STAI Hasan Jufri Bawean)
ainun barakah (STAI Hasan Jufri Bawean)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2021

Abstract

Abstrak: Peran istri dalam rumah tangga ada dua yaitu, peran publik dan domestik. Dalam hal ini, istri juga dapat ikut serta dalam membantu peningkatan ekonomi keluarga, sehingga perlu untuk mengetahui mengenai peran istri dalam meningkatkan ekonomi keluarga menurut pandangan fiqih munakahat. Peran seorang istri dapat menjadi ibu rumah tangga, mitra kerja suami dan pengusaha maka dari itu seorang istri tidak harus memiliki peran domestik saja akan tetapi seorang istri juga memiliki peran publik. Hukum seorang istri bekerja yaitu boleh tetapi dengan syarat harus mengikuti syariat islam dan mendapat izin dari suami dan kewajiban seorang suami yaitu memberi nafkah kepada seorang istri meski istri mempunyai penghasilan sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, interview mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengecekan data menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan pengamatan dan trianggulasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurisy

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURISY : Jurnal Ilmiyah Syari’ah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman tentang hukum syari’ah. Terbit dua kali setahun yaitu bulan Maret dan bulan ...