Jurnal Prointegrita
Vol 6 No 1 (2022): APRIL

ANALISIS TENTANG PERANAN BADAN KEHORMATAN DEWAN DALAM MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SIMEULUE PROVINSI ACEH

Ihya Ulumuddin (Universitas Darma Agung)
Syawal Amry Siregar (Universitas Darma Agung)
Mhd. Taufiqurrahman (Universitas Darma Agung)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Badan Kehormatan belum dapat memberikan peran maksimal sesuai dengan tugasnya. Hal ini terlihat dari masih minimnya kehadiran anggota dewan pada setiap kali rapat di kantor DPRK, dan bahkan sering terjadi penundaan rapat karena jumlah anggota tidak mencukupi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulu, apa saja kendala Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue, bagaimana cara mengatasi faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif sosiologi, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Kehormatan DPRK Simeulue sangat penting mengingat adanya terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para anggota dewan, sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik kepada DPRK. Adapun penanganan perkara yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan diantaranya: Menerima laporan pelanggaran tata tertib dan kode etik, memeriksa laporan, melakukan persidangan, membuat putusan sidang dan penjatuhan sanksi. Faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan adalah: faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal adalah tidak memadai sarana dan prasarana dan tidak memiliki pedoman tata persidangan sedangkan faktor eksternal adalah: adanya intervensi serta kurangnya partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi faktor kendala yang dihadapi BK maka perlu diupayakan agar BK memiliki sarana dan prasarana yang lebih layak, menetapkan tata persidangan yang baku, menolak dan mengabaikan segala bentuk intervensi bagi anggota Badan Kehormatan, serta adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentinfnya peran Badan Kehormatan. Disarankan bahwa diharapkan Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Simeulue memiliki moral serta intergritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik ( Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) dengan demikian fungsi pengawasan terhadap anggota dewan dapat berjalan dengan baik. Diharapkan pada Pimpinan DPRK menambah anggaran yang besar agar terpenuhinya sarana dan prasarana serta membuat standar oprasional terhadap tata pelaksanaan persidangan. Diharapkan Badan Kehormatan melakukan sosialisasi terhadap peran Badan Kehormatan Dewan Guna menjaga Martabat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue yang terukur dan terarah pada semua lapisan masyarakat. Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar kapada masyarakat umum mengenai pentingnya peran BK, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap anggota dewan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnalprointegrita

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari Jurnal Integrita untuk mengembangkan sebuah penelitian yang telah dituliskan serta menjadi acuan untuk para peneliti dibidang Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, Ilmu Menajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Manajemen Agribisnis Jurnal Integrita dengan Scope meliputi : Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, ...