Jurnal Prointegrita
Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN DENGAN DOKTRIN PERTANGGUNGJAWABAN ORGAN PERUSAHAAN (BUSINESS JUDGMENT RULE) (Putusan No. 130.PK/PID.SUS/2013)

Gorata Paltie Sihil Ohilo (Unknown)
Maidin Gultom (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2021

Abstract

Dalam doktrin pertanggungjawaban organ perusahaan dalam pemeriksaan perkara korupsi di pengadilan merupakan kekebalan hukum bagi pengurus perusahaan. Adapun metode yang dipakai dalam penelitian yuridis normative yakni mengkaji penilaian keputusan yang dilakukan oleh direksi dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 2007. Dalam Pasal 69 ayat (4), dan Pasal 104 ayat (4) UU Perseroan Terbatas. Undang-undang PT menjadikan business judgment rule berpedoman terhadap direksi sudah benar atau tidak mengesampingkan prinsip pertanggungjawaban pengurus perusahaan. Pada perkara MA NO. 130 PK/PID.SUS/2013 yang mengadili Terdakwa I dan Terdakwa II dalam persetujuan permohonan kredit adalah Memberikan approval (persetujuan) terhadap permohonan fasilitas kredit dari nasabah Corporate Relationship Management Group dan nasabah Financial Institution dan Overseas Network Management sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalprointegrita

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari Jurnal Integrita untuk mengembangkan sebuah penelitian yang telah dituliskan serta menjadi acuan untuk para peneliti dibidang Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, Ilmu Menajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Manajemen Agribisnis Jurnal Integrita dengan Scope meliputi : Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, ...